JANGAN KAKU SOAL VAKSIN MR
Masyarakat jangan menelan mentah-mentah informasi palsu yang disebarluaskan segelintir orang yang menolak imunisasi.
Saat ini masyarakat terlau kontekstual dalam mengaplikasikan hukum halal dan haram terkait dengan vaksin. Mereka terlalu kaku dan tidak memandang hukum halal dan haram dari segi konsep dan kondisi saat ini. Padahal dalam islam, jika dalam kondisi darurat, artinya pemerintah telah melalui berbagai pertimbangan, tapi tidak memiliki pilihan lain. Maka pilihan yang diambil tersebut bisa disebut halal. Apalagi ini demi kepentingan masyarakat bersama .
Terkait dengan adanya penolakan terhadap program imunisasi measles and rubella (MR/campak dan rubela) yang tengah digencarkan pemerintah. Masyarakat seharusnya tidak menelan mentah-mentah berita-berita palsu yang disebarluaskan dari segelintir masyarakat yang menolak imunisasi.
Imunisasi yang dilakukan kepada masyarakat bukan hanya untuk melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain.
(Seperti dikutip di KORAN MEDIA INDONESIA – Rabu, 19 September 2018)

English
Bahasa

